Home » » Para Buruh Warnai May Day Dengan Mencoret Separator Transjakarta

Para Buruh Warnai May Day Dengan Mencoret Separator Transjakarta

Posted by Tempo News 188 on Rabu, 01 Mei 2019

Coretan di Transjakarta Sebagai Luapan Aksi Rezim Fasis

Para Buruh Warnai May Day Dengan Mencoret Separator Transjakarta


JAKARTA, TEMPO NEWS 188 - Aksi mewarnai sepanjang separator Transjakarta di Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut May Day berlangsung di seputaran Patung Kuda di daerah Jakarta Pusat pada hari Rabu ini. 

Separator atau pembatas jalan antara jalur umum dengan jalur Bus Transjakarta yang berada tepat di depan Gedung Kementrian Pariwisata dicoret dengan pilox dengan menuliskan tulisan " Rakyat Anti Kapitalis " dan " Rezim Fasis " oleh beberapa buruh yang melakukan demon di depan area Gedung.

Terlihat juga tidak ada aparat keamanan yang menghalangi aksi vandalisme tersebut. Aparat keamanan hanya terlihat sibuk membuat barikade untuk menghalau para buruh yang terlibat dalam aksi May Day yang telah memasuki jalanan Medan Merdeka Barat.

DESAKAN TERHADAP PRESIDEN JOKO WIDODO

Selain itu, para buruh juga mendesak agar pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pengupahan tetap bergema di hari peringatan Hari Buruh Internasional pada tahun 2019 ini.

Pada peringatan Hari Buruh tahun lalu, para buruh yang ikut memperingati acara tahunan tersebut juga mengemakan untuk melakukan pencabutan peraturan yang pernah di tanda tangani oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2015 silam.

Seruan " Cabut PP 78 " itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Gerakan Serikat Buruh Indonesia ( Sekjen GSBI ) Emelia Yanti Siahaan saat menyampaikan orasi politik dalam acara peringatan May Day 2019 di sekitar Patung Kuda, Rabu (1/5).

SERUAN PARA BURUH DALAM PERINGATAN HARI MAY DAY

Selain itu, para buruh juga menyampaikan aspirasi lainnya yang diserukan dalam aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, antara lainnya adalah seruan dalam hal penurunan harga bahan kebutuhan pokok, reformasi sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), penghentian kekerasan berbasis gender, serta pemberian hak - hak buruh perempuan.

Disamping itu, dari hasil survei tim tempo news 188 di lapangan, para buruh juga menyerukan ratifikasi Konvensasi ILO Nomor 183 tentang Perlindungan, Maternitas, penindakan tegas pelaku usaha yang melanggar hak buruh, penolakan terhadap tenaga kerja asing (TKA), penganiayaan buruh Indonesia, serta penghapusan sistem kerja kontrak outsourcing dan magang.


Thanks for reading & sharing Tempo News 188

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Posting Komentar